PT.Wira Penta Kencana (PT. WPK) merupakan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang bergerak di bidang penambangan batu granit .PT. WPK berdiri sesuai dengan akte yang disahkan oleh Menteri Kehakiman pada tahun 1989 dan merupakan bagian dari Bina Surya Group (BSG) Coorporation yang berkantor pusat di Jakarta.
Lokasi kegiatan penambangan terletak di bagian Timur Pulau Karimun Besar, dimana secara administratif termasuk dalam wilayah Dusun Teluk Lekup, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun Propinsi Kepulauan Riau. Dan secara geografis berada dalam rentang koordinat 1˚3’39”-1˚ 4’12” Lintang Utara dan 103˚22’53”-103˚23’22” Bujur Timur.
Pulau Karimun berbatasan langsung dengan Negara Singapore dan Malaysia. Pulau Karimun dapat ditempuh selama ±1jam dengan menggunakan kapal Ferry dari pulau Batam, sedangkan dari kota Tanjung Balai Karimun menuju lokasi tambang adalah 16 km dan dapat ditempuh selama ±20 menit dengan menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat.